WONOSOBO - Pencemaran nama baik kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kertek Babupaten Wonosobo tepatnya di Desa Bojasari, salah satu panitia penjaringan perangkat bernama Budi dituduh melakukan jual beli soal senilai 50 juta oleh Sukirman
salah satu masyarakat Bojasari yang kebetulan anaknya juga mengikuti penjaringan perangkat tersebut pada tahun 2023 ini. ( 23/11 )
Pemerintahan Desa Bojasari hari ini Kamis 23 Nopember 2023 bertempat di Balai Desa Bojasari melakukan mediasi kepada warganya yang sedang saling berselisih paham setelah pelaksanaan penjaringan perangkat di desanya.
Sugeng Riyanto Kepala Desa Bojasari membuka proses mediasi yang sebelumnya mengajak kepada warga yang terlibat untuk menyelesaikan apapun permasalahannya dengan Kepala dingin dan mengedepankan musyawarah mufakat.
“Saya mengajak kepada panjenengan semua agar apapun permasalahannya bisa selesai hari ini, saya sebagai kepala desa hanya bisa memberikan tempat dan waktu untuk sama sama berpikir secara dewasa jangan mencari kebenaran masing-masing tapi belajar untuk saling introspeksi diri agar silaturahmi dan hubungan panjenengan semua tidak akan terganggu dan tetap dapat dilakukan dengan baik sebagai sesama warga masyarakat Bojasari, " ungkap Sugeng.
Pada Mediasi ini Kepala Desa memberikan waktu dan kesempatan pertama kepada Budi sebagai warganya yang merasa didholimi oleh Sukirman.
“Terimakasih waktu yang diberikan kepada saya, sebenarnya sudah lama saya merasa sakit dituduh oleh saudara Sukirman bahwa saya telah melakukan jual beli soal seharga 50 juta dalam pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Bojasari, saya tidak menyangka Sukirman tega melakukan hal ini. Untuk itu dalam kesempatan ini saya minta saudara Sukirman bisa menjelaskan dan bisa membuktikan apa yang dia tuduhkan kepada saya, " tandas Budi dengan nada kecewa.
Setelah Budi menyampaikan apa yang menjadi keluhannya didepan Kepala desa dan semua yang hadir selanjutnya Kepala desa memberikan waktu kepada Sukirman.
“Sebenarnya saya mendapatkan informasi tentang ini dari pak sarengat, waktu itu saya disarankan oleh seseorang agar saya menemui pak sarengat untuk minta doa jika anaknya mau ikut dalam penjaringan perangkat desa. Dan pada waktu saya beserta istri bertemu dengan pak sarengat, dia mengatakan bahwa dalam proses penjaringan perangkat ini tidak ada yang gratis semua menggunakan biaya, maka saya tanya kira kira berapa...? Pak sarengat mengatakan bahwa Budi wartawan yang juga sebagai panitia keponakanya juga mau ikut pendaftaran penjaringan perangkat dan sudah membuka sekitar 50 juta, dan saya bilang kok mahal sekali. Karena saya ingin anak saya bisa jadi maka saya bilang bahwa saya akan berusaha untuk mencari uang sejumlah itu, " kata Sukirman.
Selanjutnya Kepala Desa bojasari Sugeng Riyanto memberikan kesempatan selanjutnya kepada Sarengat yang kata Sukirman memberikan info bahwa Budi sudah membuka dengan uang 50 juta.
“Pak Kades dan semua yang hadir yang saya hormati, saya katakan bahwa apa yang disampaikan oleh Sukirman itu bohong dan mengada-ada karena saya belum pernah mengatakan hal seperti itu dan saya juga belum pernah bertemu dengan mas Budi apalagi membicarakan tentang uang 50 juta sebagai Syarat untuk bisa jadi salah satu perangkat di Desa Bojasari. Saya berani sumpah Al-Quran jika saya mengatakan seperti itu, " ujar Sarengat.
Melihat semakin tidak jelas mediasi yang dilaksanakan pada hari itu, Salah satu anggota Polsek kertek dan juga sebagai Polmas Desa Bojasari Nanang Wibowo kemudian ikut membantu menengahi.
“Bapak bapak semua maaf saya mau membantu menengahi nggih.... Kalau saya pelajari dari awal sampai ahir apa yang dituduhkan pak Sukirman kepada Mas Budi yang berawal Pak Sukirman mendapatkan informasi dari Pak Sarengat dan Pak sarengat merasa tidak mengatakan sedangkan dari awal mas Budi juga mengatakan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh pak Sukirman, maka ini saya simpulkan hanya miskomunikasi saja. Maka saya berharap panjenengan semua sama-sama saling intropeksi saja dan saling memaafkan satu sama lain, karena menurut saya saling memaafkan ini hal terbaik untuk dilakukan saat ini, Dan saya juga mengingatkan dan mengajak kepada semua yang hadir di sini khususnya kepada Pak Sukirman dan Pak Sarengat agar lain waktu jika mendengar informasi apa saja alangkah bijaksananya langsung ditanyakan kepada yang bersangkutan jangan asal ditelan mentah-mentah karena hal ini bisa menjadi berita Hoaxs dan bisa menjadi fitnah yang akan merugikan diri kita dan orang lain, " terang Nanang dengan ajakan yang penuh kedamaian.
Dengan adanya himbauan dari Nanang sebagai Polmas Desa Bojasari ahirnya Budi, Sukirman dan juga sarengat sepakat permasalahan ini diselesaikan dengan kekeluargaan dan saling memaafkan.
Sementara itu Budi yang tertuduh meminta kepada Sukirman untuk mempertanggung jawabkan atas ucapanya dengan pembuktian yang valid, namun Sukirman tidak bisa membuktikan karena apa yang diucapkan dan dikabarkan kepada orang-orang itu tidak benar sama sekali (hoax), selanjutnya karena Budi merasa masih satu dusun dengan Sukirman maka memutuskan persoalan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum dan Sukirman harun meminta maaf dan siap untuk melakukan apa yang Budi minta.
"Sukirman harus minta maaf dan saya mau memaafkan tapi dengan syarat Sukirman harus membuat surat pernyataan lalu dibaca dan di vidio, tujuanya apa...? bukan bermaksut saya akan membuat malu Sukirman tapi agar masyarakat tahu yang sebenarnya bahwa isu yang beredar selama ini tidak benar (hoax) juga untuk menjadikan pembelajaran bagi Sukirman agar lebih berhati-hati dalam berbicara ketika mendengar hal yang belum jelas kebenaranya. Bila mendengar kabar berita/isu yang negatif tentang seseorang yang belum jelas kebenaranya maka lebih baik konfirmasi sama orang tersebut agar tahu yang sebenar-benarnya dan tidak akan menjadikan fitnah dan pencemarkan nama baik, " saran Budi.
Akhir mediasi Kepala Desa Bojasari merasa bersyukur kepada Allah SWT bahwa warganya mampu mengatasi perbedaan pendapat ini dengan mufakat dan kekeluargaan yang selanjutnya mediasi ditutup dan dinyatakan selesai. (NoerSobo)