LSM Gerak Merdeka Bongkar Kasus Jual Beli Kios Pasar Sapuran

    LSM Gerak Merdeka Bongkar Kasus Jual Beli Kios Pasar Sapuran
    Kanit 3 Polres Wonosobo menerima berkas laporan Dugaan Pungli Pasar Sapuran dari Ketua Umum LSM Gerak Merdeka

    WONOSOBO, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Merdeka (LSM GM) menyerahkan hasil investigasi berupa laporan dugaan pelanggaran hukum jual beli kios pasar Sapuran kepada Polres Wonosobo, Senin (05/06/2023) jam 10.00 WIB.

    Ketuan Umum LSM Gerak Merdeka Hendrawan didampingi beberapa pengurus LSM GM hadir dalam menyerahan berkas laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa oknum baik perorangan maupun oknum UPT Pasar Sapuran. Laporan dugaan pungli di pasar Sapuran tersebut diterima langsung oleh Kanit 3 Tipikor Polres Wonosobo Iptu Joko Siswanto.

    Saat dikonfirmasi awak media usai menyerahkan laporan, Ketua Umum LSM Gerak Merdeka menyampaikan,   " Selama satu bulan lebih kami menggali informasi kepada masyarakat dan pedagang pasar Sapuran setelah adanya laporan masyarakat terkait pendirian bangunan liar yang dibiarkan oleh UPT Pasar Sapuran di luar bangunan Pasar yang mengakibatkan pedagang yang ada dalam gedung pasar  merasa rugi karena sepi dan adanya dugaan jual beli kios yang mencapai 10 juta per kios, serta keluhan pedagang terkait penempatan dan luasan yang tidak sesuai dengan harapan pedagang."

    " Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat setelah mendengar keluhan dan dugaan pungli yang kami temukan, merasa terpanggil dan harus berbuat untuk menolong masyarakat yang terdzolimi oleh keangkuhan dan kebijakan yang sangat mencekik rakyat kecil." Imbuh Hendra.

    Lanjutnya " Kami akan selalu mendengarkan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdzolimi oleh kekuasaan maupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kami LSM Gerak Merdeka meminta kepdaa Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Pasar Sapuran. Kami akan kawal proses ini sampai tuntas, sementara ini percayakan semuanya kepada kepolisian resort Wonosobo untuk melakukan pendalaman dan menyidikan, hormati prosesnya sampai adanya keputusan yang adil seadil adilnya." Tegas Hendra.

    " Kami juga menyayangkan beberapa pendapat yang di tuduhkan pada kami bahwa gerakkan kami dibiaya oleh oknum tertentu untuk kepentingan golongan maupun pribadi, bahkan ada yang mempolitisir gerakan murni kami, adapula yang menuduh kami mencari keuntungan dari dugaan pelanggaran hukum  yang sedang kami tangani. Apakah masyarakat sudah tidak percaya dengan LSM ?, Apakah masyarakat sudah tidak percaya dengan APH ?. " Keluh Hendra.

    " Kami hanya bisa berharap non litigasi yang kami sedang upayakan dalam penegakkan hukum di tengah masyarakat, benar-benar di tangani dengan profesional sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Saya orang Wonosobo asli yang tidak bisa tidur nyenyak bila kedzoliman di masyarakat terus terjadi, semoga seluruh stackholder insaf dan kembali kepada peradaban yang baik dan bijak sehingga Wonosobo lebih maju, lebih beradab, kebijakkan lebih memihak kepada rakyat, serta berpihak kepada investasi yang nyata sehingga keamanan, kenyamanan,   kemakmuran bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. wonosobo" Pungkasnya.

    (Red)

    sapuran wonos9bo pasar kasus pungli pasar sapuran jual beli kios jawa tengah
    HENDRAWAN

    HENDRAWAN

    Artikel Sebelumnya

    Pungli Semakin Membudaya, Peran Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    LSM Gerak Merdeka Bongkar Kasus Dugaan Pungli...

    Berita terkait