WONOSOBO - Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) hari kedua yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo di Rumah Makan Sari Rasa telah melahirkan para pelaku UMKM handal yang akan mampu membawa nama baik kabupaten Wonosobo dengan berbagai macam olahan yang akan menghiasi toko oleh-oleh yang ada di sekitaran kota dingin Wonosobo, yang mana hal ini pastinya akan semakin melengkapi kebutuhan oleh-oleh para wisatawan yang berkunjung baik wisatawan domestik atau wisatawan mancanegara.
Melengkapi acara hari kedua ini Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo menghadirkan narasumber dari PPH Sunan Kalijaga Dra. Wulanti Sofiana yang menjelaskan tentang beberapa hal bagaimana pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia yang merupakan salah-satu faktor penting dari beberapa faktor sebagai pelengkap ditampilan label sebuah produk.
“Sertifikat Halal merupakan pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang didasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI/Komite Fatwa Halal, sedangkan lembaga yang bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Dengan adanya PKP hari ini saya mengharapkan semua pelaku UMKM yang ada di Wonosobo khususnya yang ikut pada hari ini semua produknya diikutsertakan untuk menjadi produk yang legal kehalalanya oleh yang berkompeten, Kami akan membantu produk bapak ibu semuanya mendapatkan sertifikasi halal agar konsumen yang akan membeli olahan bapak ibu semakin mantap hatinya dan tentunya akan berdampak pemasukan yang makin besar untuk bapak ibu semuanya “ Ungkap Wulan.
Untuk melengkapi apa yang disampaikan didepan para pelaku UMKM pserta penyuluhan keamanan pangan (PKP) dihari kedua ini Wulan menambahkan bahwa Alur proses sertifikasi halal diantaranya adalah para pelaku UMKM melakukan permohonan sertifikasi halal sekaligus melampirkan dokumen perangkat seperti Data pelaku usaha, Nama dan jenis produk, Daftar produk dan bahan yang digunakan, Cara pengolahan produk, Dokumen sistem jaminan pengolahan produk yang kemudian melalui sidang fatwa halal MUI akan ditetapkan kehalalan dan oleh BPJPH diterbitkan sertifikasi halal produk.
Setelah sesi istirahat acara dilanjutkan dengan dilakukan test pengerjaan beberapa soal sehubungan dengan beberapa hal yang sudah disampaikan oleh narasumber, setelah semua selesai kemudian dilanjutkan petugas memanggil satu-persatu peserta untuk antri pemeriksaan berkas persyaratan menuju proses mendapatkan no P-IRT untuk melengkapi para pelaku UMKM mampu menjadi pengusaha yang handal dan sukses dikemudian hari dan setelah semua selesai dan mendapatkan no P-IRT acara ditutup dengan foto bersama.
Dalam waktu yang sama semua peserta penyuluhan keamanan pangan yang berlangsung selama 2 hari ini, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintahan Kabupaten Wonosobo yang mana melalui Dinas Kesehatan sudah memberikan bekal yang sangat bermanfaat untuk kelangsungan usaha yang sedang mereka rintis. (NoerSobo)