WONOSOBO, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wonosobo menyerahkan 750 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Jlamprang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Kamis (26/01/2023)
Kepala Kelurahan Jlamprang Samiyo, S.Sos. dalam sambutannya menyatakan, “ Saya senang sekali, dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jlamprang atas dukungan dan kerjasamanya, kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari warga masyarakat dalam hal apapun termasuk merealisasikan Program PTSL ini, semoga target ke depan di Kelurahan Jlamprang bisa seraus persen tanah bersertifikat. “ tutur Samiyo.
Disampaikan Joko Widodo Camat Wonosobo saat memberi sambutan, “ Terima kasih kepada Bapak Kepala Kelurahan Jlamprang Pak Samiyo beserta seluruh jajaran perangkatnya dan juga tokoh masyarakat, para peserta PTSL tahun 2022. Penyerahan sertifikat PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2022 berjalan aman, sehat, lancar, tidak ada halangan suatu apapun. “
“ Hari ini saya melihat laporan ada 750 sertifikat diserahkan kepada masyarakat Jlamprang, Dalam acara penyerahan Sertikat ini saya mengucapkan selamat kepada seluruh warga masyarakat Kelurahan Jlamprang yang telah mendapatkan sertifikat lengkap Tahun 2022 yang diserahkan di awal tahun 2023 ini. “ imbuhnya.
“ 750 sertifikat ini mengejutkan bagi saya artinya apa, ditargetkan secara nasional tahuan 2024 seluruh tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat, nanti akan disampaikan dari BPN bahwa seluruh warga masyarakat akan mendapatkan sertifikat, mari kita ciptakan kedepan tidak ada tanah yang tidak ada sertifikatnya. Mari kita jaga sertifikat tersebut karena barang tersebut sangat berharga, tapi Saya berpesan hal-hal yang terkait Pertanahan agar senantiasa disampaikan lewat Kelurahan.”
“ Hari ini saya sampaikan pada bapak-bapak, saya selaku Camat Wonosobo sudah dilantik dan dilatih oleh Bapak Kepala BPN sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), pengurusan tanah lewat saya sah yang penting ada tandatangan saya pada akta jual beli tanah, akta hibah tanah, akta waris, akta tukar-menukar tanah, akta Jual Beli antara hibah atau ahli waris, namun akta harus diketaui Kelurahan untuk tanah yang sudah berpindah ke orang lain harus ada bukti autentik.” Ungkap Joko Widodo.
Kepala BPN Kabupaten Wonosobo Siyamto, menerangkan penyerahan sertifikat tanah di Kelurahan Jlamprang ini merupakan penyerahan terbanyak di Kabupaten Wonosobo.
“Saya berharap target ada sekitar 1.000 bidang tanah yang bersertifikat melalui PTSL, namun berdasar data tahun 2022 PTSL di Kelurahan Jlamprang baru menembus 750 bidang saja, sehingga saat ini masih ada 200-an bidang tanah yang belum PTSL, ” katanya.
Siyamto menjelaskan apabila ada yang menghendaki pecah bidang tanah untuk kepentingan keluarga, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum, mengurusnya langsung melalui camat tidak perlu lewat notaris.
“Jika aktanya sudah dibuatkan oleh camat selanjutnya langsung berkomunikasi kepada kepala desa masing-masing, karena desa sudah memiliki petugas admin khusus yang ditugaskan melalui aplikasi Portandes, sehingga cukup berkasnya saja yang diserahkan ke admin desa tersebut, ” katanya lagi.
Ia menyampaikan BPN Wonosobo terus berupaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat di 265 desa di Kabupaten Wonosobo melalui layanan Portandes.
“Sudah banyak masyarakat Wonosobo yang mengakses layanan Portandes tanpa adanya tindakan pungli yang merugikan masyarakat, ” katanya pula.
Siyamto menuturkan pada 3 Februari 2023 akan dilaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) yang dilakukan bersama-sama untuk memperoleh rekor MURI se-Indonesia satu juta patok.
“Kegiatan Gema Patas akan dipusatkan di Cilacap, kami bersama akan memasang patok tanda batas berbentuk 3B, mudah-mudahan bermanfaat dan berkah untuk masyarakat, ” katanya lagi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Wonosobo Albertus Didiek Wibawanto mengatakan perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat Wonosobo, untuk meningkatkan kepercayaan atau menghilangkan rasa khawatir karena sertifikat tidak jadi.
“Kami ingin membantu memaksimalkan pelayanan publik di bidang pertanahan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Wonosobo, manfaat mengikuti Program PTSL ini adanya jaminan kepastian hukum, selain itu masyarakat dapat mengelola tanahnya lebih produktif lagi, ” pungkas Didiek.
Usai acara pembukaan kemudian penyerahan Sertifikat PTSL secara simbolis, dilanjutkan penyerahan masal 750 sertifikat yang dilayani oleh petugas dari BPN Wonosobo.
-HENDRA-